Marketing Syariah adalah sebuah disiplin strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah Islami .
Hal-hal yang Terlarang Dalam Bisnis Syariah:
- GHARAR (PENIPUAN)
- MAISIR (GAMBLING)
- RIBA (BUNGA)
- HARAM (KOMODITI)
- DZALIM (ANIAYA)
- RISYWAH (SUAP)
- MAKSIAT ( PORNO A/G, SEX KOMERSIAL,).
Salah satu keistimewaan lain dari marketing syariah adalah karena sangat memperhatikan masalah akhlak (moral,etika) dalam seluruh aspeknya. Terjadinya krisis global (Lehman Brathers, AIG, dll) , atau sejumlah kasus besar di Indonesia seperti kasus BLBI, KPU, Bank Mandiri, DAU Depag, Gubernur, Bupati; Terakhir: Kejaksaan, DPR, MA, MY, BPPK, KPPUdan sebagainya adalah beberapa contoh betapa nilai akhlak, moral dan etika sudah tidak ada lagi dalam kultur masyarakat kita. Karena itu, marketing syariah menjadi demikian penting bagi para marketer untuk menjadi panduan dalam melakukan penetrasi pasar.
Marketing Bahlul adalah prilaku para marketer atau pelaku bisnis yang lifestyle nya dalam dunia bisnis cenderung “menghalalkan segala cara” seperti ryswah (suap), nipu, berbohong , entertaint amoral dll yang menjadi hal biasa dalam negosiasi bisnis. Karena itu, prilaku ini HARAM dalam bisnis syariah.
Tapi kebanyakan zaman sekarang ini, Bank Syariah ada juga yang melakukan kegiatan marketing bahlul yang masih mau menerima sesuatu dari nasabah khususnya nasabah pembiayaan. Walaupun di Kantor Bank Syariah terpampang tulisan ”Terima Kasih, Kami tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun”. Sebenarnya tidak ada tulisan itu kalo memang moralnya bagus tentunya tulisan itu tidak ada artinya.
Untuk ke depan, untuk menjaga kemurnian nilai-nilai syariah, perlu kiranya para marketer disyariahkan guna nampak perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional, Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional
Bagaimana menurut anda?…
http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com
==================================================================
Workshop : Marketing Bahlul VS Marketing Syariah
Salah satu workshop yang lagi
trend diikuti para exekutive Lembaga Keuangan Syariah saat ini adalah workshop “Marketing Bahlul VS Marketing Syariah”. Mereka penasaran ingin tau apa sih yang termasuk “marketing bahlul”, cara-cara marketing yang dilarang dalam syariah dan bagaimana marketing yang islami.
Syakir Sula penulis buku “Marketing Bahlul” dan juga penulis buku “Marketing Syariah” mengemas dalam satu workshop yang sangat menarik. Pengalaman Syakir Sula belasan tahun sebagai direktur marketing di berbagai perusahaan syariah menjadikan peserta seolah olah sedang mengikuti “napak tilas” kebahlulan dalam dunia marketing. “Gila, gue ga’ nyangka kalau se gila gitu dunia marketing” kata salah satu peserta.
Sebagai sebuah workshop tentu Syakir Sula memberikan kiat-kiat menghadapi “dunia bahlul” seperti itu berdasarkan pengalaman. Disini Ia membahas buku kedua beliau “Marketing Syariah”, yang memberi solusi agar para marketer tidak terjebak dalam dunia bahlul tersebut.
Karakteristik marketing syariah salah satu jawaban dalam workshop ini, bahwa marketer syariah harus berjiwa:
1) Robbaniyah (Teistis),
2) Akhlaqiyah (Etis),
3) al-waqiiyyah (Realitis), dan
4) Al-Insaniyah (Humanistis).
Keempat sifat inilah kata Syakir yang bisa membentengi Anda mengarungi “dunia bahlul” dalam bisnis.
Tanpa bekal ini, Anda pasti akan terjerumus karena “dunia bahlul” itu kumpulan dari yang enak-enak, yang nikmat-nikmat, dan yang serba fantasi, yang tidak pernah Anda temui di rumah, di kantor, dan di lingkungan Anda yang normal. “Busyeet, pantesan bos ane demen benner, kata salah satu peserta he he ....”. (Tiem “SS”)
http://syakirsula.com